Untuk Mengantisipasi Kekeringan, BNPB Mengingatkan Kepala Daerah Untuk Bersiap Siaga
Jakarta - Sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada
September hingga November 2021. Namun, beberapa wilayah di Indonesia
Timur justru mengalami kekeringan, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT),
Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur.
Menghadapi potensi kekeringan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) mengeluarkan peringatan dini dan meminta kepala daerah di
provinsi tersebut mengambil langkah kesiapsiagaan.
Peringatan itu tertuang dalam surat nomor B-121/ BNPB/DII/BP.03.02/ 08/2021. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi mengatakan ada beberapa
langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kekeringan meteorologis.
Pertama, pemerintah daerah melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan
bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi serta menangani
terjadinya kekeringan maupun potensi kebakaran hutan, lahan dan semak.
Kedua, kepala daerah mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan
untuk mengantisipasi ancaman kekeringan di daerah masing-masing.
"Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan
meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih
dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak
air,"kata Prasinta melalui keterangan tertulis, Rabu (1// 2021).
Pemerintah daerah, lanjut Prasinta, harus aktif mengkampanyekan hemat
air, salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang
relatif bersih untuk digunakan kembali.
Masih terkait dengan langkah kedua ini, Prasinta menekankan pada upaya
antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti
tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan.
Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola
Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang
membantu pemadaman.
Dia juga menekankan pada koordinasi antar para pemangku kepentingan
dalam menghadapi tanggap darurat, rencana kontinjensi dan rencana
operasi. Langkah ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan
setempat.
Keempat, penyiapan call facility atau assistance desk untuk
menghubungkan secara cepat laporan dari warga kepada petugas maupun
mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan
bencana.
"Kelima melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap
mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala
peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19,"jelas
Prasinta.
Daerah Berstatus Siaga
Langkah keenam, pemerintah daerah menetapkan standing tanggap darurat dan pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), beberapa wilayah berada dalam condition 'Siaga' kekeringan meteorologis, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Pamekasan dan Situbondo di Jawa Timur, Kabupaten Buleleng dan Karangasem di Bali, Lombok Timur di NTB, serta Kabupaten Ende, Ngada dan Sumbar Barat di NTT.
Sedangkan beberapa wilayah dengan standing 'Awas,' terpantau di Kabupaten Bima dan Sumbawa di NTB, serta Kabupaten Alor, Belu, Flores Timur, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Timur di NTT.
Standing 'Siaga' merujuk pada kondisi jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 31 hari, prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20mm/dasarian di atas 70 persen. Sementara 'Awas' mendeskripsikan jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 61 hari. Prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20 mm/dasarian di atas 70 persen.
Komentar
Posting Komentar