Kemenkumham Pindahkan Tiga Tahanan Terkait Kasus Narkotika Dan Pembunuhan ke Nusakambangan
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan tiga
narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano,
Sulawesi Utara, ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap,
Jawa Tengah, yang penjagaannya super maksimum security.
"Ketiga narapidana tersebut kami pindahkan semata-mata untuk dilakukan
pembinaan setelah sebelumnya dilakukan asesmen,"kata Kepala Lapas Kelas
IIB L Tondano, Mulyoko melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diterima di Jakarta, Selasa
(16/11/2021).
Ketiga narapidana tersebut berinisial S yang tersandung kasus narkotika
dengan masa pidana sembilan tahun, K terjerat perkara narkotika dengan
hukuman penjara seumur hidup, dan Y yang tersandung perkara pembunuhan
dengan masa pidana 15 tahun kurungan penjara.
Pemindahan narapidana dilakukan pada Minggu (14/11/2021) dini hari
melalui jalur laut dari pelabuhan di Bitung menuju Pelabuhan Tanjung
Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Proses pemindahan ketiga narapidana tersebut dikawal ketat oleh Tim
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dan
Satuan Korps Brimob Polda Sulawesi Utara.
"Pemindahan ketiga narapidana tersebut berjalan lancar dan aman. Selain
itu, pemindahan ke Nusakambangan sudah sesuai dengan peraturan yang
berlaku serta untuk mendukung program back to basic yang dicanangkan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan,"ujar Mulyoko seperti dikutip Antara.
Paling Canggih dan Terlengkap
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar,
Nusakambangan, Jawa Tengah, diresmikan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Yasonna Laoly. Lapas kategori incredibly optimum safety ini
digunakan untuk menampung narapidana terorisme dan narkoba berisiko
tinggi (high danger).
Lapas yang dibangun sejak 2016 tersebut terdiri dari 3 bagian, yaitu
zona gedung perkantoran, zona bangunan teknis, dan zona utama hunian
narapidana. Lapas dibangun pada areal 30 hektare dengan luas bangunan 25
hektare, memiliki 7 blok hunian dengan kapasitas 712 narapidana risiko
tinggi.
Sengaja dibangun di daerah perbukitan untuk mendapatkan kondisi topografi yang tepat sebagai pendukung sistem keamanan.
Lapas Khusus Karanganyar merupakan Lapas dengan teknologi keamanan
canggih dan terlengkap di Indonesia di antaranya adalah penggunaan CCTV
dengan fitur face recognition, automated door lock, dan ruang
pengawasan aktivitas narapidana selama 24 jam.
Terletak 25 kilometer dari Dermaga Sodong, Nusakambangan, Lapas Khusus
Karanganyar juga memiliki 3 menara pengawas. Penerapan keamanan berlapis
dilengkapi pula kanal air selebar 6 meter dengan kedalaman bervariasi
antara 4 sampai 12 meter.
Komentar
Posting Komentar